Pernah bertanya-tanya, warna buku nikah perempuan warna apa? dan mengapa warna buku nikah perempuan dan buku nikah laki-laki itu berbeda? Satu merah maroon untuk perempuan, satu hijau kalem untuk laki-laki.
Apa ini sekadar soal estetika, atau ada makna yang lebih dalam di balik warna-warna ini? Atau mungkin, ada alasan historis yang bikin buku nikah punya dua wajah? Sungguh, pertanyaan-pertanyaan ini sering bikin penasaran.
Yuk, lanjutkan membaca artikel ini untuk mengupas tuntas misteri di balik warna buku nikah perempuan dan laki-laki. Bukan cuma biar makin paham, tapi juga biar bisa ngobrol lebih nyambung soal ini dengan teman atau keluarga. Ternyata, hal yang tampak sederhana ini punya cerita menarik, loh!
Apa itu Buku Nikah?
Buku nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara (melalui Kantor Urusan Agama atau KUA) sebagai bukti sah bahwa suatu pernikahan telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Buku nikah ini merupakan pengakuan negara atas status perkawinan seseorang, yang berfungsi sebagai:
- Bukti Pernikahan Sah: Buku nikah adalah bukti otentik bahwa pernikahan yang dilakukan telah sah secara hukum dan agama.
- Identitas Sipil: Buku nikah merupakan salah satu identitas penting bagi pasangan yang sudah menikah, sama halnya dengan KTP.
- Hak dan Kewajiban: Dengan adanya buku nikah, pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang diakui oleh negara.
- Landasan Hukum: Buku nikah menjadi dasar hukum bagi berbagai hal terkait pernikahan, seperti perceraian, hak asuh anak, dan warisan.
- Syarat Administratif: Buku nikah seringkali menjadi syarat untuk berbagai keperluan administratif, seperti mengurus paspor, membuat akta kelahiran anak, atau mengurus perizinan lainnya.
Sejarah Singkat Buku Nikah
Dalam perjalanan sejarah pernikahan di Indonesia, buku nikah selalu menjadi simbol legalitas hubungan suami istri. Sejak zaman dulu, sebelum adanya teknologi canggih seperti sekarang, buku nikah adalah satu-satunya bukti resmi pernikahan yang sah di mata negara.
Dikutip dari Kementerian Agama, buku nikah pertama kali dikenalkan secara luas pada tahun 1974 seiring dengan berlakunya UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Meski sederhana, buku nikah menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pasangan yang sah di Indonesia.
Namun, perbedaan warna buku nikah perempuan dan buku nikah laki-laki baru muncul belakangan. Dulunya, semua buku nikah memiliki tampilan seragam tanpa membedakan jenis kelamin.
Tapi, seiring dengan perkembangan zaman dan kebijakan baru, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberi sentuhan berbeda pada buku nikah untuk perempuan dan laki-laki. Tentu saja, keputusan ini tidak diambil secara sembarangan. Ada pertimbangan tertentu yang melandasinya.
Alasan Perbedaan Warna Buku Nikah
Nah, sekarang saatnya membahas kenapa sih warna buku nikah antara suami dan istri ini harus beda? Apa cuma biar gampang dibedain? Hmm, nggak juga. Ada alasan yang lebih serius di baliknya.
Pembedaan Berdasarkan Gender
Mungkin kedengarannya sederhana, tapi pembedaan warna ini sebenarnya punya maksud mendalam. Warna buku nikah merah maroon untuk perempuan sering kali diidentikkan dengan kelembutan, cinta, dan sifat keperempuanan lainnya.
Sebaliknya, warna hijau untuk laki-laki mencerminkan ketenangan, keadilan, dan kedewasaan. Menarik, bukan? Warna buku nikah perempuan dan laki-laki ini, dengan demikian, bukan sekadar hiasan semata, melainkan cerminan dari peran gender yang sudah lama ada di masyarakat.
Mudah dalam Pengurusan Administrasi
Ketika datang ke kantor urusan agama (KUA) atau lembaga lainnya, perbedaan warna ini memudahkan petugas dalam membedakan buku nikah antara suami dan istri.
Cukup dengan sekali lihat, mereka sudah bisa tahu buku tersebut milik siapa, tanpa perlu repot membuka dan memeriksa isinya satu per satu. Praktis, bukan?
Perbedaan Fungsi dalam Penggunaan
Dalam beberapa kasus, buku nikah istri lebih sering digunakan untuk urusan yang melibatkan kehamilan atau pengurusan anak, sementara buku nikah suami lebih sering dipakai untuk urusan lain seperti hukum waris atau perwalian.
Dengan warna yang berbeda, masing-masing pasangan bisa dengan cepat mengambil buku yang sesuai dengan kebutuhan tanpa kebingungan.
BACA JUGA: Ingin Tahu Isi Seserahan Pernikahan Apa Saja? Cek List Lengkapnya Disini!
Makna Psikologis di Balik Warna Buku Nikah
Percaya atau tidak, warna bisa mempengaruhi psikologi seseorang. Dan tentu saja, warna buku nikah perempuan dan buku nikah laki-laki dipilih bukan tanpa alasan psikologis.
- Warna Merah Maroon pada Buku Nikah Perempuan: Merah maroon sering dikaitkan dengan rasa kasih sayang, cinta, dan kehangatan. Ini bukan hanya soal tradisi, tapi juga tentang memberikan kesan bahwa pernikahan adalah hubungan yang penuh cinta dan perhatian, terutama dari pihak perempuan. Selain itu, merah maroon juga dianggap sebagai warna yang menenangkan, cocok untuk mencerminkan peran perempuan sebagai penjaga kehangatan dalam keluarga.
- Warna Hijau pada Buku Nikah Laki-Laki: Hijau sering dilihat sebagai warna yang menenangkan dan stabil. Dalam banyak budaya, hijau melambangkan kemakmuran, pertumbuhan, dan harmoni. Dalam konteks pernikahan, warna ini bisa mencerminkan harapan akan kehidupan rumah tangga yang stabil dan penuh kesejahteraan di bawah kepemimpinan laki-laki sebagai kepala keluarga.
Reaksi Masyarakat dan Perubahan Tren
Dari sisi masyarakat, ada yang menerima perbedaan warna ini dengan santai, tapi ada juga yang mempertanyakan. “Kenapa harus merah maroon untuk perempuan?
Bukankah kita sudah keluar dari stereotip warna?” Pertanyaan ini memang wajar muncul, terutama di era yang semakin inklusif seperti sekarang. Namun, dilansir dari Kementerian Agama, perbedaan ini bukan dimaksudkan untuk menstereotipkan gender, melainkan untuk memudahkan administrasi dan pengenalan dokumen.
Selain itu, tren pernikahan sekarang juga sudah banyak berubah. Beberapa pasangan lebih memilih untuk menggunakan buku nikah sebagai simbol saja dan lebih mengandalkan dokumen elektronik.
Namun, meski begitu, buku nikah perempuan dan buku nikah laki-laki tetap menjadi simbol penting dalam budaya pernikahan Indonesia.
Apakah Warna Buku Nikah Akan Berubah?
Pertanyaan besar lainnya: apakah di masa depan warna buku nikah ini akan berubah? Dengan tren yang terus berkembang dan pandangan masyarakat yang semakin inklusif, bukan tidak mungkin di masa depan akan ada revisi terkait warna buku nikah.
Mungkin saja, kelak buku nikah akan hadir dalam pilihan warna yang lebih netral atau bahkan personalisasi warna sesuai keinginan pasangan. Atau, mungkin saja buku nikah fisik akan digantikan sepenuhnya oleh sertifikat digital, dan warna tak lagi jadi masalah.
Namun, hingga saat itu tiba, warna buku nikah perempuan dan warna buku nikah laki-laki yang ada saat ini tetap menjadi bagian dari identitas budaya pernikahan di Indonesia. Jadi, kalau mau menikah dalam waktu dekat, pastikan tahu di mana letak buku nikahnya ya, biar nggak ketuker!
Jadi, mengapa warna buku nikah antara perempuan dan laki-laki berbeda? Jawabannya, bukan cuma soal estetika, tapi juga menyangkut aspek budaya, praktikalitas, dan psikologi. Meski terlihat sepele, warna buku nikah perempuan dan buku nikah laki-laki ini punya cerita panjang yang mencerminkan peran dan harapan dalam pernikahan.
Pernikahan adalah langkah besar dalam hidup, dan buku nikah adalah salah satu simbol resminya. Meskipun cuma selembar dokumen, ia memegang peran penting dalam kehidupan suami istri.
Dan tentu saja, pilihan warna yang berbeda ini bukan tanpa alasan. Bukan hanya untuk membedakan siapa pemiliknya, tetapi juga untuk mencerminkan peran dan nilai-nilai yang ada dalam pernikahan itu sendiri.
*Suka dengan artikel Acaranya ID? Ikuti kami di Google News! (klik bintangnya)